Jumat, 08 Oktober 2010

Produk Ekspor Furnitur Indonesia Dituntut Bersertifikat

YOGYAKARTA - Tuntutan terhadap pasokan furnitur kayu bersertifikat dari pasar internasional khususnya dari Amerika Serikat dan Uni Eropa dari hari ke hari semakin meningkat. Pihak buyers luar negeri mendesak agar setiap produk ekspor khususnya furnitur dari Indonesia memiliki sertikat untuk menghindari dari berbagai praktek masuknya produk kayu yang tidak diketahui asal-usulnya (gelap/illegal logging).

Tuntutan ini akhirnya direspons oleh berbagai produsen produk furnitur di Indonesia untuk melakukan sertifikasi. Dini Rahim, Senior Industry Advisor SENADA (Program Daya Saing Indonesia) menjelaskan meskipun tuntutan pihak buyers

"Tuntutan bersertifikat ini sampai sekarang semakin kuat. Namun kita akui hingga sekarang memang belum ada penolakan produk ekspor furnitur yang belum bersertifikat ini," kata Dini dalam lokakarya Sertifikasi Produk Kayu: Memperluas Akses ke Pasar Furnitur Dunia di Yogyakarta, Rabu (5/3/2008).

Menurut Dini, dari tiga provinsi yang menjadi wilayah dampingan SENADA untuk memperoleh sertifikasi tersebut saat ini sudah ada 40 produsen furnitur yang tengah berupaya meraih sertifikasi dari Smartwood, selaku pemberi sertifikat produsen furnitur. Namun sejak Juli 2007 lalu hingga sekarang telah ada setidaknya 9 produsen furnitur yang telah berhasil meraih sertikat.

Dia yakin dengan tuntutan pasar internasional tersebut justru ke depan akan banyak mendatangkan keuntungan bagi Indonesia di antaranya sebagai strategi mempertahankan pasar di negara tujuan serta membuka akses pasar di sana.

"Sertifikasi produk ini sekaligus akan membantu para produsen furnitur memperbaiki dan mempertahankan aksesnya ke pasar internasional," tambahnya.

Sementara itu Ketua Asosiasi Perusahaan Mebel Indonesia (ASMINDO), Tomolius, mengatakan sebagai tahap pertama dari proses sertifikasi ini sebuah perusahaan produsen furnitur kayu harus memastikan bahwa bahan kayu yang digunakan bukan berasal dari sumber yang tidak jelas asal usulnya atau kontroversial. Hal ini dapat dicapai melalui proses verifikasi asal usul bahan baku.

"Kita coba mengacu pada praktek terbaik. Jadi meskipun sertifikasi ini bersifat sukarela tentu ini akan menambah nilai terhadap produk itu sendiri," kata Tomolius.

Sedangkan Yongki Ikhtiyanto koordinator COC Smartwood Indonesia menegaskan verifikasi asal usul bahan baku pada akhirnya akan memberikan keunggulan kompetitif bagi produsen furnitur sendiri dan memastikan bahwa pasokan bahan baku selalu dapat ditelusuri asal usulnya. Hal ini menjadi langkah awal menuju sertifikasi hutan guna memastikan manajemen hutan yang lebih baik.

"Hutan yang sehat akan menciptakan industri produk hutan yang sehat pula," tutur Yongki
luar negeri terhadap produk Indonesia yang harus bersertikat ini sampai saat ini memang belum dijumpai adanya penolakan masuknya produk furnitur ekspor di Eropa dan Amerika.
 
 
 http://economy.okezone.com/index.php/ReadStory/2008/03/05/19/89181/produk-ekspor-furnitur-indonesia-dituntut-bersertifikat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar